Pada tanggal 29 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., menghadiri agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di wilayah Jawa Timur.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mendorong penguatan reformasi penegakan hukum dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat. Dalam pertemuan ini, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fokus utama sebagai upaya bersama dalam menjaga marwah hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.