Mojokerto, 27 Agustus 2026. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Bapak Fauzi, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto beserta jajaran.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan Bapenda Kabupaten Mojokerto dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kesepakatan tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan di bidang DATUN. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengoptimalkan pengelolaan dan penerimaan pendapatan daerah serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Selain penanganan permasalahan hukum, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan aset negara maupun daerah. Dengan adanya pendampingan dan bantuan hukum dari JPN, diharapkan berbagai langkah yang dilakukan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepatuhan hukum, serta memberikan kontribusi terhadap optimalisasi pendapatan dan pemulihan aset demi kepentingan masyarakat.