Sehubungan dengan maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, khususnya Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), dengan ini disampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Diketahui telah beredar oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan modus menghubungi masyarakat melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Oknum tersebut menggunakan nama, foto, dan atribut seolah-olah resmi, serta mengarahkan komunikasi pada permintaan tertentu, data pribadi, atau kepentingan lainnya.
Perlu ditegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto tidak pernah melakukan komunikasi pribadi yang mengarah pada permintaan uang, fasilitas, data, maupun kepentingan lainnya melalui telepon atau aplikasi pesan pribadi. Seluruh bentuk komunikasi resmi dilakukan melalui mekanisme dan saluran kedinasan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi atau melayani pesan maupun panggilan dari nomor yang mencurigakan, tidak memberikan data pribadi dalam bentuk apa pun, serta segera melakukan pemblokiran terhadap nomor yang diduga sebagai modus penipuan. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang atau Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan, guna mencegah terjadinya kerugian dan menjaga kepercayaan publik.