Skip to content
4 September 2026
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kejaksaan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Perintah Harian Jaksa Agung
  • Bidang
    • Pembinaan
    • Intelijen
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Perdata dan Tata Usahan Negara
    • Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
  • Berita
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
  • Layanan
    • Jadwal Sidang
    • Info Perkara
    • Laporan Pengaduan
    • Hallo JPN
    • Grabb +++
  • Home
  • Berita
  • Himbauan Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
  • Berita

Himbauan Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Sehubungan dengan maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, khususnya Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), dengan ini disampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Diketahui telah beredar oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan modus menghubungi masyarakat melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Oknum tersebut menggunakan nama, foto, dan atribut seolah-olah resmi, serta mengarahkan komunikasi pada permintaan tertentu, data pribadi, atau kepentingan lainnya.

Perlu ditegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto tidak pernah melakukan komunikasi pribadi yang mengarah pada permintaan uang, fasilitas, data, maupun kepentingan lainnya melalui telepon atau aplikasi pesan pribadi. Seluruh bentuk komunikasi resmi dilakukan melalui mekanisme dan saluran kedinasan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi atau melayani pesan maupun panggilan dari nomor yang mencurigakan, tidak memberikan data pribadi dalam bentuk apa pun, serta segera melakukan pemblokiran terhadap nomor yang diduga sebagai modus penipuan. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang atau Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan, guna mencegah terjadinya kerugian dan menjaga kepercayaan publik.

Post navigation

Previous Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Jawa Timur
Next Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Gabungan Bersama Kodim 0815 Mojokerto

Related Stories

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026

Berita Populer

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap 1

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas 2

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN 3

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset 4

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara 5

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 6

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 7

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026

| Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Website ini dikelola oleh
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Jl. R.A Basuni No.360, Dalmon Utara, Japan, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61361
WhatsApp : 0811-1051-7489

| Jumlah Pengunjung

Pengunjung Hari Ini : 0
Pengunjung Minggu Ini : 207
Pengunjung Bulan Ini : 118
Total Pengunjung : 5937

| Lokasi Kami

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.

WhatsApp us