Kamis, 27 Agustus 2026. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan melalui RRI Pro 1 Surabaya.
Pada kesempatan tersebut, program Jaksa Menyapa mengangkat tema “Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya pencegahan serta penghapusan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Materi disampaikan oleh Ajun Jaksa Ari Budiarti, S.H., selaku Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, serta Ajun Jaksa Madya Melvin Andita Manap, S.H., selaku Kepala Sub Seksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Melalui dialog interaktif dalam program tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, damai, saling menghargai, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan Jaksa Menyapa merupakan salah satu sarana Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga dapat terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya kehidupan keluarga yang harmonis dan berlandaskan pada nilai saling menghormati.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai media dan sarana komunikasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.