Kamis, 27 Agustus 2026. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung melalui PRO 1 RRI Surabaya 99,2 FM.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menghadirkan Ajun Jaksa Ari Budiarti, S.H., selaku Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan, serta Ajun Jaksa Madya Melvin Andita Manap, S.H., selaku Kepala Sub Seksi II, sebagai narasumber.
Mengangkat tema “Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, kegiatan ini membahas pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan terhadap korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Melalui dialog interaktif tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memahami hak-haknya serta tidak ragu untuk mengambil langkah yang tepat apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui berbagai sarana komunikasi publik. Program Jaksa Menyapa menjadi salah satu wujud nyata upaya Kejaksaan dalam mendekatkan institusi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya upaya bersama dalam mencegah dan menghapus kekerasan dalam rumah tangga demi terwujudnya kehidupan keluarga yang aman, harmonis, dan sejahtera.
Kegiatan program “Jaksa Menyapa” dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 10.00–11.00 WIB melalui PRO 1 RRI Surabaya 99,2 FM.