Kamis, 21 Mei 2026.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto sukses melaksanakan program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan melalui Radio PRO 1 RRI Surabaya dengan mengangkat tema “Membangun Lingkungan Bebas Bullying”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui media massa.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasubsi I Intelijen Fachri Dohan, S.H., M.H. bersama Kasubsi II Intelijen Melvin Andita Manap, S.H. yang menyampaikan berbagai informasi dan pemahaman terkait bahaya perundungan (bullying), dampak yang ditimbulkan bagi korban, serta pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya tindakan bullying.
Melalui siaran radio yang menjangkau masyarakat luas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menumbuhkan budaya saling menghormati, serta berani mengambil langkah positif dalam mencegah dan menghentikan segala bentuk perundungan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak maupun masyarakat secara umum. Dengan terbangunnya lingkungan yang bebas dari bullying, diharapkan dapat tercipta generasi yang sehat, berkarakter, serta mampu berkembang secara optimal.
Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk mendekatkan layanan dan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesadaran hukum dan kehidupan sosial yang lebih baik.