Kamis, 21 Mei 2026.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Dinneke Absari Yoesanti, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Acara Penutupan BPA Fair 2026 yang diselenggarakan secara virtual.
BPA Fair 2026 merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendorong transparansi, optimalisasi, dan inovasi dalam pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset negara. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi, berbagi praktik terbaik, serta meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola barang bukti dan pemulihan aset yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pengelolaan yang efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum dan optimalisasi aset negara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan, serta keadilan bagi masyarakat. Dengan semangat “Menuju Kesempurnaan Keadilan”, Kejari Kabupaten Mojokerto akan terus mendukung berbagai inovasi dan penguatan tata kelola yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.