Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Pemaparan atas Permohonan Pendampingan Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pemangku kepentingan, memitigasi potensi risiko penyimpangan, serta mengoptimalkan dan mengakselerasi pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah agar dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menegaskan perannya dalam mendukung pembangunan nasional dari tingkat daerah dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.