Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan Coaching Clinic yang diselenggarakan oleh Direktur D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-PIDUM) Kejaksaan Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan praktik perjudian online (judi online/judol) yang meresahkan masyarakat.
Coaching Clinic tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman dan peningkatan kemampuan teknis aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana judi online, agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara lebih efektif, profesional, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi terbaru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto semakin siap dan optimal dalam melaksanakan penanganan perkara judi online guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap perkembangan kejahatan berbasis teknologi.