Pada hari Senin, 2 Februari 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Kerja Gabungan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Apel kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, S.H., selaku penerima apel.
Kegiatan apel kerja gabungan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto serta personel Kodim 0815 Mojokerto. Pelaksanaan apel merupakan wujud kedisiplinan, sinergi, dan kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan prima kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan soliditas yang semakin kuat antarinstansi guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mojokerto.