Mojokerto, 24 Juni 2026 – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rama Hadi, S.H., menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Dusun yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pemahaman regulasi, serta profesionalisme aparatur desa, khususnya para kepala dusun, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian edukasi, pendampingan, dan pelayanan hukum sebagai langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memperkuat kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para kepala dusun semakin memahami aspek hukum dan tata kelola pemerintahan desa, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang maju, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.