Mojokerto, 29 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan penegakan hukum di bidang keperdataan yang berkaitan dengan hukum keluarga dan perkawinan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan pendaftaran perwalian anak di Pengadilan Agama Mojokerto Kelas IA. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum yang bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap status perwalian anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan pendaftaran perwalian anak diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap hak dan kepentingan anak, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Melalui pelaksanaan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Peran Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum keperdataan secara efektif dan berkeadilan.