Mojokerto – Selasa, 25 November 2025.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Rizky Raditya Eka Putra , S.H. beserta jajaran telah mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2025 secara daring. Sosialisasi ini menekankan mekanisme self-assessment menggunakan aplikasi SIMPELMEV Pidsus, sebagai upaya untuk mengukur dan meningkatkan kualitas penanganan perkara Tindak Pidana Khusus.