Pada Selasa, 3 Maret 2026, telah dilaksanakan pengarahan secara daring oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Seksi se-Jawa Timur.
Pengarahan tersebut dipimpin oleh Agus Sahat ST selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, didampingi para Asisten di lingkungan Kejati Jawa Timur. Dalam arahannya, Kajati menekankan agar seluruh jaksa senantiasa bersikap bijak dalam menangani perkara, menyikapi permasalahan, maupun dalam melakukan aktivitas di media sosial.
Kajati juga menegaskan bahwa akan diambil tindakan tegas apabila terdapat laporan negatif, gejolak di masyarakat, hal-hal yang meresahkan publik, maupun isu yang viral di media sosial. Oleh karena itu, para jaksa, khususnya yang baru bertugas, diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta berhati-hati dan bijak dalam berkomentar.
Sebagai penegak hukum, insan Adhyaksa diharapkan mampu menghindari segala bentuk permasalahan yang berpotensi melanggar hukum. Selain pengawasan internal dari institusi Kejaksaan, kinerja aparat penegak hukum juga turut menjadi perhatian masyarakat, LSM, serta berbagai instansi lainnya.