Pada hari Kamis, 8 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Persiapan ASP RUPBASAN ke Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam rangka memperkuat koordinasi, sinergi, serta peningkatan tata kelola benda sitaan dan barang rampasan negara agar dikelola secara tertib administrasi, akuntabel, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam rapat persiapan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program Kejaksaan RI dalam optimalisasi pengelolaan RUPBASAN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.