Skip to content
4 September 2026
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kejaksaan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Perintah Harian Jaksa Agung
  • Bidang
    • Pembinaan
    • Intelijen
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Perdata dan Tata Usahan Negara
    • Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
  • Berita
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
  • Layanan
    • Jadwal Sidang
    • Info Perkara
    • Laporan Pengaduan
    • Hallo JPN
    • Grabb +++
  • Home
  • Berita
  • Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Hadiri Focus Group Discussion Evaluasi Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif
  • Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Hadiri Focus Group Discussion Evaluasi Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif

Mojokerto, 9 Juli 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Evaluasi Penyelesaian Perkara dengan Mekanisme Keadilan Restoratif Bidang Tindak Pidana Umum.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan dapat dirumuskan berbagai kebijakan yang mendukung penerapan restorative justice secara lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, Focus Group Discussion membahas berbagai aspek implementasi keadilan restoratif, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan penyelesaian perkara, identifikasi tantangan yang dihadapi, serta penyusunan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas penegakan hukum yang mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Keikutsertaan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi untuk terus mendukung pengembangan kebijakan di bidang penuntutan, khususnya dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang berorientasi pada pemulihan keadaan, perlindungan kepentingan masyarakat, serta penyelesaian konflik secara berkeadilan.

Melalui penguatan implementasi restorative justice, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Post navigation

Previous Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Hadiri Apel Gladi Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Launching Mojokerto Tangguh REK
Next Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Hadir dalam Program Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Surabaya Bahas Transformasi KUHP dan KUHAP

Related Stories

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026

Berita Populer

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap 1

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas 2

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN 3

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset 4

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara 5

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 6

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 7

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026

| Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Website ini dikelola oleh
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Jl. R.A Basuni No.360, Dalmon Utara, Japan, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61361
WhatsApp : 0811-1051-7489

| Jumlah Pengunjung

Pengunjung Hari Ini : 0
Pengunjung Minggu Ini : 208
Pengunjung Bulan Ini : 118
Total Pengunjung : 5938

| Lokasi Kami

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.

WhatsApp us