Mojokerto, 9 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto kembali berpartisipasi dalam program Jaksa Menyapa melalui siaran RRI Pro 1 Surabaya 99,2 FM sebagai wujud komitmen dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, dibahas tema “Kejaksaan RI dalam Transformasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025”, yang mengulas berbagai perubahan dalam sistem hukum pidana nasional serta peran strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal implementasi ketentuan hukum yang baru.
Hadir sebagai narasumber dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, yaitu Kepala Sub Seksi I Seksi Intelijen, Fachri Dohan Mulyana, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi II Seksi Intelijen, Melvin Andita Manap, S.H. Keduanya menyampaikan materi mengenai transformasi hukum pidana nasional, tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, serta berbagai perubahan yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Melalui dialog interaktif tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai substansi pembaruan hukum pidana nasional, termasuk pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kegiatan Jaksa Menyapa merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Melalui program ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta terbangun kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dalam mengawal transformasi sistem hukum nasional.