Pada hari Selasa, 27 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., menghadiri secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh jaksa dan calon jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto secara daring.
Bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kapasitas serta menyelaraskan pemahaman aparatur penegak hukum terhadap regulasi terbaru di bidang hukum acara pidana. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dapat mengimplementasikan ketentuan KUHAP secara optimal guna mewujudkan proses peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.