Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., beserta seluruh Jaksa dan Calon Jaksa mengikuti kegiatan “Bincang Pagi Bersama PERSAJA” yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan diskusi ini berfokus pada implementasi mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun fokus utama pembahasan meliputi:
- Penerapan mekanisme Plea Bargain dari sudut pandang integritas aparat penegak hukum.
- Mekanisme pengawasan internal dan eksternal bagi para Jaksa.
- Transformasi penegakan hukum yang lebih efisien, akuntabel, dan transparan.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme serta memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum selaras dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejaksaan Hebat, Indonesia Maju!