Kabupaten Mojokerto, Kamis 7 Mei 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Iskandar Zulkarnain, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari berbagai perkara tindak pidana.
Rapat koordinasi tersebut membahas optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari penanganan perkara tindak pidana, antara lain tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, cukai, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis bersama Kejaksaan Tinggi dalam memperkuat sinergi serta memastikan proses pemulihan aset negara dapat berjalan secara maksimal, efektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran kejaksaan dapat semakin meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pengawasan PNBP hasil penanganan perkara, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara dan pembangunan nasional.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses penegakan hukum dan pemulihan aset negara secara profesional, akuntabel, serta berintegritas demi kepentingan masyarakat dan bangsa.