Mojokerto, Kamis, 30 Juli 2026 – Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Regional Office XII Surabaya Bali Nusa Tenggara dan Regional Office VIII Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT Bank Syariah Indonesia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, peningkatan kompetensi serta kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola kelembagaan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif antara kedua institusi dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan kepentingan kelembagaan, khususnya dalam lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut dengan tetap mengedepankan profesionalitas, integritas, kepastian hukum, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan dan memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat secara efektif, transparan, dan akuntabel.