Kamis, 21 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berpartisipasi sebagai narasumber dalam program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui RRI Pro 1 Surabaya 99,2 FM dan dapat diakses melalui aplikasi RRI Digital.
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto membahas pentingnya upaya pencegahan bullying (perundungan) serta membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai, baik di lingkungan pendidikan, keluarga, maupun masyarakat.
Melalui program ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif bullying yang tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan psikologis, menurunkan rasa percaya diri, serta memengaruhi perkembangan sosial dan mental korban dalam jangka panjang.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama guna mencegah terjadinya tindakan perundungan.
Kegiatan yang dipandu oleh Fresty Oktora selaku host ini berlangsung interaktif dan edukatif, sekaligus menjadi sarana penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap anak dan upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying.
Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.