Mojokerto, Rabu, 5 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menghadiri kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa untuk Infrastruktur (BK Desa) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai “Intelijen Yustisial dalam Pengamanan dan Mitigasi Hukum BK Desa TA 2026.”
Materi yang disampaikan membahas aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan BK Desa, khususnya dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan bantuan keuangan untuk pembangunan infrastruktur.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai potensi risiko hukum serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan dalam setiap tahapan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Melalui pemahaman terhadap aspek hukum dan tata kelola yang baik, pelaksanaan BK Desa diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terus mendukung upaya pencegahan permasalahan hukum melalui pemberian penerangan dan pemahaman hukum kepada pemerintah desa serta para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Intelijen.