Mojokerto, 24 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Refleksi Semester I Implementasi KUHP/KUHAP Baru dan Peluncuran Buku bertajuk “Menegakkan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam melakukan evaluasi terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sekaligus memperkuat pemahaman serta kesiapan insan Adhyaksa dalam menghadapi dinamika penegakan hukum pidana di Indonesia.
Selain sebagai sarana refleksi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku “Menegakkan Hukum Pidana dengan Hati Nurani”, yang mengangkat pentingnya pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan hati nurani dalam setiap proses penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas serta kewenangan sebagai aparat penegak hukum. Evaluasi implementasi regulasi baru diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sejalan dengan semangat reformasi hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto akan terus mendukung implementasi KUHP dan KUHAP secara optimal guna menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.