Pada Kamis, 26 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., menghadiri Seminar Nasional yang membahas peran strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam optimalisasi ekonomi kerakyatan.
Kegiatan tersebut mengulas secara komprehensif mengenai pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai instrumen peningkatan perekonomian masyarakat melalui pola kemitraan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Diskusi ini juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan berkelanjutan yang merupakan prioritas nasional.
Diharapkan melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektor, upaya penguatan ekonomi rakyat dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.