Selasa, 7 April 2026 — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar di Kecamatan Dlanggu.
Pemeriksaan saksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pembuktian di persidangan guna mengungkap secara terang benderang fakta-fakta hukum terkait perkara yang sedang ditangani.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto senantiasa berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan tegaknya supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum demi kepentingan masyarakat.