Mojokerto, Senin, 3 Agustus 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pembukaan Pameran dan Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset yang berasal dari hasil tindak pidana maupun aset lainnya yang berada dalam penguasaan Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan pameran dan lelang serentak menjadi salah satu bentuk tindak lanjut dalam proses pemulihan aset dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum. Melalui mekanisme lelang yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, aset yang telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan lelang dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat bagi negara.
Kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pemulihan aset sebagai bagian dari penegakan hukum, khususnya dalam upaya mengembalikan dan mengoptimalkan nilai aset untuk kepentingan negara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mendukung pelaksanaan kebijakan pemulihan aset tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.