Skip to content
4 September 2026
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kejaksaan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Perintah Harian Jaksa Agung
  • Bidang
    • Pembinaan
    • Intelijen
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Perdata dan Tata Usahan Negara
    • Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
  • Berita
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
  • Layanan
    • Jadwal Sidang
    • Info Perkara
    • Laporan Pengaduan
    • Hallo JPN
    • Grabb +++
  • Home
  • Berita
  • Pengumuman Penjualan Barang Rampasan Negara Berupa Sepeda Motor oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
  • Berita

Pengumuman Penjualan Barang Rampasan Negara Berupa Sepeda Motor oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang rampasan negara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengumumkan pelaksanaan penjualan barang rampasan negara berupa sepeda motor yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Penjualan barang rampasan negara tersebut dilaksanakan secara langsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh hasil penjualan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

Penjualan barang rampasan negara ini akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 4 Februari 2026
  • Waktu: Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
  • Tempat: Gudang Jatirejo Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
  • Objek Penjualan: Sepeda motor berbagai merek

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti penjualan tersebut, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui nomor layanan (call center) Pengelolaan Barang Bukti pada aplikasi WhatsApp di nomor 0856-0633-9132, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan barang rampasan negara secara profesional, transparan, dan bermanfaat bagi kepentingan negara serta masyarakat.

Post navigation

Previous JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Persidangan Perkara Pidana Umum di Pengadilan Negeri Mojokerto
Next Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Pendampingan Eksekusi Pengembalian Barang Bukti Berdasarkan Putusan Inkracht

Related Stories

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026

Berita Populer

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap 1

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas 2

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN 3

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset 4

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara 5

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 6

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 7

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026

| Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Website ini dikelola oleh
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Jl. R.A Basuni No.360, Dalmon Utara, Japan, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61361
WhatsApp : 0811-1051-7489

| Jumlah Pengunjung

Pengunjung Hari Ini : 0
Pengunjung Minggu Ini : 216
Pengunjung Bulan Ini : 118
Total Pengunjung : 5946

| Lokasi Kami

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.

WhatsApp us