Senin, 15 Desember 2025.
Bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Bapak Fauzi, S.H., M.H. bersama dengan Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Albarraa, Lc., M.Hum. menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa TImur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang Pidana Kerja Sosial dan Bimbingan Teknis Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa : Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana Yang Berkelanjutan. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Tamu Undangan.