Selasa, 26 Mei 2026.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan JMS dilaksanakan di SMP Negeri 1 Sooko, Kabupaten Mojokerto, dengan mengangkat tema “Stop Bullying (Perundungan)”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menjauhi perilaku perundungan serta mengenalkan aspek hukum yang berkaitan dengan tindakan tersebut. Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati aturan, menghormati sesama, dan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta kondusif bagi proses belajar mengajar.
Melalui penyampaian materi yang interaktif dan komunikatif, para siswa diajak untuk memahami peran dan fungsi Kejaksaan dalam sistem penegakan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai karakter positif, seperti empati, toleransi, tanggung jawab, dan saling menghargai antar sesama.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum kepada generasi muda agar terhindar dari perilaku yang dapat berimplikasi hukum serta mampu menjadi pelopor budaya tertib hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang baik, sehingga mampu berkontribusi positif dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang unggul, berintegritas, dan taat hukum. ⚖️📚✨