Skip to content
4 September 2026
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kejaksaan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Perintah Harian Jaksa Agung
  • Bidang
    • Pembinaan
    • Intelijen
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Perdata dan Tata Usahan Negara
    • Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
  • Berita
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
  • Layanan
    • Jadwal Sidang
    • Info Perkara
    • Laporan Pengaduan
    • Hallo JPN
    • Grabb +++
  • Home
  • Berita
  • Kejari Kabupaten Mojokerto Laksanakan Penjualan Barang Rampasan Negara Berupa Handphone Secara Transparan dan Akuntabel
  • Berita

Kejari Kabupaten Mojokerto Laksanakan Penjualan Barang Rampasan Negara Berupa Handphone Secara Transparan dan Akuntabel

Kamis, 4 Juni 2026.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Penjualan Barang Rampasan Negara berupa handphone berbagai merek sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam pengelolaan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan penjualan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan salah satu bentuk optimalisasi pengelolaan aset negara. Seluruh hasil penjualan barang rampasan negara akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pelaksanaan penjualan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan barang rampasan negara. Barang yang ditawarkan dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai jenis handphone yang telah ditetapkan status hukumnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan penjualan diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan diikuti oleh masyarakat yang telah melakukan pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berupaya memastikan bahwa barang rampasan negara dapat dikelola secara efektif dan memberikan manfaat bagi negara melalui peningkatan penerimaan negara.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan berintegritas. ⚖️📱✨

Post navigation

Previous Kajari Kabupaten Mojokerto Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026, Dukung Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045
Next Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kajari Fauzi, S.H., M.H.

Related Stories

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026

Berita Populer

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap 1

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas 2

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN 3

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset 4

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara 5

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 6

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 7

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026

| Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Website ini dikelola oleh
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Jl. R.A Basuni No.360, Dalmon Utara, Japan, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61361
WhatsApp : 0811-1051-7489

| Jumlah Pengunjung

Pengunjung Hari Ini : 0
Pengunjung Minggu Ini : 206
Pengunjung Bulan Ini : 118
Total Pengunjung : 5936

| Lokasi Kami

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.

WhatsApp us