Skip to content
4 September 2026
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kejaksaan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Perintah Harian Jaksa Agung
  • Bidang
    • Pembinaan
    • Intelijen
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Perdata dan Tata Usahan Negara
    • Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
  • Berita
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
  • Layanan
    • Jadwal Sidang
    • Info Perkara
    • Laporan Pengaduan
    • Hallo JPN
    • Grabb +++
  • Home
  • Berita
  • Kejari Kabupaten Mojokerto Laksanakan Eksekusi Pengembalian Barang Bukti kepada Pemilik yang Berhak
  • Berita

Kejari Kabupaten Mojokerto Laksanakan Eksekusi Pengembalian Barang Bukti kepada Pemilik yang Berhak

Kamis, 5 Maret 2026, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mendampingi jaksa dalam pelaksanaan eksekusi pengembalian barang bukti kepada pemilik yang berhak. Pengembalian tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), yaitu Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 486/Pid.B/2025/PN Mjk, Nomor 427/Pid.B/2025/PN Mjk, dan Nomor 568/Pid.B/2025/PN Mjk.

Barang bukti yang dikembalikan diberikan kepada pemilik yang berhak dengan inisial J dan H N I. Adapun barang bukti yang dikembalikan meliputi:

  • 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol S 2xx3 SK
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol S 2xx3 SK
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol S 2xx3 SK
  • 1 (satu) lembar BPKB sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol S 2xx3 SK
  • 1 (satu) pasang spion sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol S 2xx3 SK
  • 1 (satu) unit handphone Vivo Y27 warna biru

Melalui pelaksanaan eksekusi ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, cepat, dan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Post navigation

Previous Kejari Kabupaten Mojokerto Ikuti Kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
Next Kejari Kabupaten Mojokerto Ucapkan Selamat HUT ke-65 KOSTRAD

Related Stories

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026

Berita Populer

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap 1

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas 2

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN 3

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset 4

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara 5

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 6

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 7

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026

| Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Website ini dikelola oleh
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Jl. R.A Basuni No.360, Dalmon Utara, Japan, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61361
WhatsApp : 0811-1051-7489

| Jumlah Pengunjung

Pengunjung Hari Ini : 0
Pengunjung Minggu Ini : 206
Pengunjung Bulan Ini : 118
Total Pengunjung : 5936

| Lokasi Kami

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.

WhatsApp us