Senin, 11 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Apel Kerja Rutin sebagai bentuk internalisasi kedisiplinan dan penguatan etos kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan apel dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Ibu Dinneke Absari Yoesanti, S.H., M.H., selaku Penerima Apel.
Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang. Selain itu, seluruh jajaran juga diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal, humanis, dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan apel kerja rutin ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto senantiasa menjaga semangat kerja, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.