Mojokerto, Rabu (29 April 2026) — Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pada kesempatan kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.
Program JMS ini mengangkat tema Bullying (Perundungan), yang menjadi salah satu isu penting di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dari tindakan perundungan, serta pentingnya membangun sikap saling menghargai dan menghormati sesama.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdiskusi dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Hal ini bertujuan agar materi yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain memberikan edukasi tentang bullying, program ini juga memperkenalkan peran dan fungsi institusi Kejaksaan kepada para pelajar, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai penegakan hukum di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta mampu menghindari perilaku yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum, demi terwujudnya generasi emas Indonesia di masa depan.