Mojokerto, Senin 20 April 2026 — Telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Penguatan Usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor usaha masyarakat di Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku Industri Kecil dan Menengah agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan adanya kepastian hukum, para pelaku IKM diharapkan dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas produk, berinovasi, serta memperluas pengembangan usahanya.
Pembinaan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat peran IKM sebagai penggerak ekonomi daerah. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha agar memahami aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas bisnis yang dijalankan.
Melalui sinergi ini, diharapkan kehadiran negara dapat semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam mengawal pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan dan pendampingan terhadap sektor usaha kecil dan menengah di Kabupaten Mojokerto.