Mojokerto, 18 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas, ketertiban umum, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan PAKEM merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto bersama instansi terkait melakukan koordinasi dan pemantauan guna memastikan terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan sosial yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama maupun penghayat kepercayaan. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi konflik dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, dan damai melalui pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, humanis, serta berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan PAKEM ini, diharapkan nilai-nilai toleransi, persatuan, dan kerukunan antarwarga masyarakat di Kabupaten Mojokerto dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah yang aman dan berkelanjutan.