Pada hari Senin, 9 Februari 2026, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Kerja rutin sebagai bentuk komitmen dalam mengawali pekan kerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Apel kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, W. Erfandy Kurnia Rachman, S.H., selaku penerima apel.
Pelaksanaan apel kerja ini tidak hanya merupakan kegiatan rutin kedinasan, namun juga menjadi sarana untuk memperkuat kedisiplinan, profesionalitas, serta soliditas seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terus menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, humanis, dan berkeadilan kepada masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.