Mojokerto, Senin, 27 Juli 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Apel Kerja Pagi yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Senin (27/07/2026).
Apel Kerja Pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, W. Erfandy Rachman, S.H., M.H., selaku Penerima Apel. Kegiatan diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian Pembinaan, pegawai, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Pelaksanaan apel kerja pagi merupakan kegiatan rutin yang menjadi salah satu sarana untuk membangun dan meningkatkan kedisiplinan seluruh jajaran, sekaligus sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto diingatkan untuk senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan profesionalitas, serta melaksanakan setiap tugas dan fungsi secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Apel Kerja Pagi juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Dengan terlaksananya apel secara rutin, diharapkan dapat semakin memperkuat soliditas dan koordinasi internal serta mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.