Pada hari Selasa, 31 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rama Hadi, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto.
Rapat Paripurna tersebut membahas agenda utama berupa penyampaian pendapat akhir fraksi serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam forum tersebut, diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor demi mendorong kemajuan dan pembangunan Kabupaten Mojokerto secara berkelanjutan.