Kabupaten Mojokerto, Selasa 5 Mei 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT PLN (Persero) sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis nasional.
Kerja sama tersebut difokuskan pada pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan sejumlah proyek strategis ketenagalistrikan, yaitu:
- GITET 500 kV New Ngoro
- SUTET 500 kV New Ngoro Incomer
- SUTT 150 kV New Ngoro Incomer
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berkomitmen memberikan dukungan di bidang hukum guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi demi terciptanya pembangunan infrastruktur nasional yang lancar, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, diharapkan pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan tersebut dapat berjalan optimal serta mampu mendukung kebutuhan energi dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya.