Mojokerto, 12 Mei 2026 – Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Dinneke Absari Yoesanti, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Lelang Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Rabu (12/05/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Implikasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Terhadap Pelaksanaan Lelang Eksekusi Dalam Penegakan Hukum Pidana”. Forum ini menjadi wadah diskusi strategis bagi para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan lelang eksekusi pasca pemberlakuan regulasi baru di bidang hukum pidana.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan kajian dan pertukaran pandangan mengenai dampak perubahan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP terhadap mekanisme pelaksanaan lelang eksekusi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan barang bukti, barang rampasan negara, serta upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam forum ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung penguatan koordinasi antarinstansi serta peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum dalam menghadapi dinamika perkembangan regulasi. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan pelaksanaan lelang eksekusi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto senantiasa mendukung upaya pembaruan hukum dan penguatan tata kelola aset negara guna mewujudkan kepastian hukum, perlindungan kepentingan negara, serta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.