Pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Surabaya, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diikuti oleh 9 Kejaksaan Negeri se-Koordinator Surabaya Plus.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Fauzi, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, bersama delapan Kepala Kejaksaan Negeri lainnya serta para Kepala Seksi, dalam rangka mengikuti prosesi inspeksi yang dilaksanakan oleh Tim Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Ketua Tim, Hendrizal Husin, S.H., M.H., Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, menyampaikan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta sebagai langkah preventif guna menghindari temuan pemeriksaan dari BPK maupun KPK.
Tim Inspektur II telah melaksanakan tugas pengawasan sejak tanggal 9 hingga 13 Februari 2026 di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pada hari pelaksanaan, sembilan Kejaksaan Negeri yang menyampaikan laporan kepada Tim Inspektur II meliputi Kejari Surabaya, Sidoarjo, Tanjung Perak, Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Lamongan, Tuban, dan Jombang.