Mojokerto, 23 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa (Angkatan I) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 17.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Dusun se-Kecamatan Pacet dan Kecamatan Dlanggu. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada hari pertama kegiatan, materi disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Bapak Rama Hadi, S.H. Materi yang disampaikan mengangkat tema Pendampingan dan Pelayanan Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Dana Desa).
Dalam paparannya, dijelaskan mengenai pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pendampingan hukum sebagai upaya preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur desa, khususnya para Kepala Dusun, semakin memahami pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik serta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.