Skip to content
5 September 2026
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kejaksaan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Perintah Harian Jaksa Agung
  • Bidang
    • Pembinaan
    • Intelijen
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Perdata dan Tata Usahan Negara
    • Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
  • Berita
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
  • Layanan
    • Jadwal Sidang
    • Info Perkara
    • Laporan Pengaduan
    • Hallo JPN
    • Grabb +++
  • Home
  • Berita
  • Tahap II Perkara Anak tentang Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan
  • Berita

Tahap II Perkara Anak tentang Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan

Mojokerto, Selasa tanggal 14 Oktober 2025 pukul 10.00 bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan Tahap II perkara Anak dengan tersangka inisial RPD yang melanggar pasal 81 ayat (1) jucto pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang juncto pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pada tahap II ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum. Jaksa Penuntut Umum yang menangani pada perkara ini yaitu Joko Sejati Indra Febrianto, S.H.

Post navigation

Previous Sidang Perkara Pemalsuan Mata Uang
Next Pemkab Mojokerto Gelar Seminar Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas 2025

Related Stories

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN
  • Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026

Berita Populer

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap 1

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas 2

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Laksanakan Apel Kerja Pagi untuk Perkuat Disiplin dan Integritas

31 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN 3

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset 4

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara 5

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto Perkuat Sinergi di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 6

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat melalui Program Jaksa Menyapa tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 7

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Edukasi Masyarakat Melalui Program Jaksa Menyapa tentang Optimalisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

27 August 2026

| Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Website ini dikelola oleh
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Jl. R.A Basuni No.360, Dalmon Utara, Japan, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61361
WhatsApp : 0811-1051-7489

| Jumlah Pengunjung

Pengunjung Hari Ini : 0
Pengunjung Minggu Ini : 207
Pengunjung Bulan Ini : 70
Total Pengunjung : 5940

| Lokasi Kami

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.

WhatsApp us