Skip to content
22 June 2026
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kejaksaan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Perintah Harian Jaksa Agung
  • Bidang
    • Pembinaan
    • Intelijen
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Perdata dan Tata Usahan Negara
    • Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
  • Berita
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
  • Layanan
    • Jadwal Sidang
    • Info Perkara
    • Laporan Pengaduan
    • Hallo JPN
    • Grabb +++
  • Home
  • Berita
  • Tahap II Perkara Anak tentang Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan
  • Berita

Tahap II Perkara Anak tentang Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan

Mojokerto, Selasa tanggal 14 Oktober 2025 pukul 10.00 bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan Tahap II perkara Anak dengan tersangka inisial RPD yang melanggar pasal 81 ayat (1) jucto pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang juncto pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pada tahap II ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum. Jaksa Penuntut Umum yang menangani pada perkara ini yaitu Joko Sejati Indra Febrianto, S.H.

Post navigation

Previous Sidang Perkara Pemalsuan Mata Uang
Next Pemkab Mojokerto Gelar Seminar Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas 2025

Related Stories

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • Berita

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

17 June 2026
Pengembalian Barang Bukti Inkracht Wujudkan Kepastian Hukum dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
  • Berita

Pengembalian Barang Bukti Inkracht Wujudkan Kepastian Hukum dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

17 June 2026
Peringatan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Momentum Memperkuat Kerukunan dan Harmoni Kebangsaan
  • Berita

Peringatan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Momentum Memperkuat Kerukunan dan Harmoni Kebangsaan

17 June 2026

Berita Populer

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 1

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

17 June 2026
Pengembalian Barang Bukti Inkracht Wujudkan Kepastian Hukum dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat 2

Pengembalian Barang Bukti Inkracht Wujudkan Kepastian Hukum dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

17 June 2026
Peringatan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Momentum Memperkuat Kerukunan dan Harmoni Kebangsaan 3

Peringatan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Momentum Memperkuat Kerukunan dan Harmoni Kebangsaan

17 June 2026
Momentum Tahun Baru Islam 1448 H untuk Memperkuat Integritas dan Semangat Pengabdian 4

Momentum Tahun Baru Islam 1448 H untuk Memperkuat Integritas dan Semangat Pengabdian

16 June 2026
Rapat Paripurna DPRD Bahas Rekomendasi atas Hasil Audit BPK Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 5

Rapat Paripurna DPRD Bahas Rekomendasi atas Hasil Audit BPK Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025

15 June 2026
Sidang Perkara Tindak Pidana Umum Memasuki Tahap Pembacaan Pledoi 6

Sidang Perkara Tindak Pidana Umum Memasuki Tahap Pembacaan Pledoi

15 June 2026
Rapat Monitoring dan Evaluasi Digelar untuk Percepat Penyelesaian Aset Negara 7

Rapat Monitoring dan Evaluasi Digelar untuk Percepat Penyelesaian Aset Negara

15 June 2026

| Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Website ini dikelola oleh
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Jl. R.A Basuni No.360, Dalmon Utara, Japan, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61361
WhatsApp : 0811-1051-7489

| Jumlah Pengunjung

Pengunjung Hari Ini : 0
Pengunjung Minggu Ini : 93
Pengunjung Bulan Ini : 10
Total Pengunjung : 3181

| Lokasi Kami

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.

WhatsApp us