Mojokerto, 9 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto kembali berpartisipasi dalam program Jaksa Menyapa yang disiarkan melalui RRI Pro 1 Surabaya 99,2 FM sebagai bentuk komitmen dalam memberikan edukasi dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, program Jaksa Menyapa mengangkat tema “Kejaksaan RI dalam Transformasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025”, yang membahas berbagai perubahan dalam sistem hukum pidana nasional serta peran strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal implementasi regulasi baru.
Hadir sebagai narasumber dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, yaitu Kepala Sub Seksi I Seksi Intelijen, Fachri Dohan Mulyana, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi II Seksi Intelijen, Melvin Andita Manap, S.H. Keduanya menyampaikan pemaparan mengenai arah pembaruan hukum pidana nasional, tugas dan fungsi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, serta pentingnya kesiapan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi transformasi KUHP dan KUHAP.
Melalui dialog interaktif yang disiarkan secara langsung, masyarakat diberikan pemahaman mengenai substansi perubahan regulasi serta pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum di tengah dinamika perkembangan sistem hukum nasional.
Program Jaksa Menyapa merupakan salah satu sarana komunikasi publik Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui media penyiaran. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami perkembangan hukum di Indonesia serta semakin percaya terhadap peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.