Kamis, 27 Agustus 2026. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Mojokerto melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., beserta jajaran, serta pihak Bank Jatim Cabang Mojokerto. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan Bank Jatim Cabang Mojokerto, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini diharapkan dapat mendukung Bank Jatim dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelesaian permasalahan hukum secara profesional, efektif, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta kepentingan institusi dan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Cabang Mojokerto diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas, sehingga tercipta tata kelola yang baik serta mendukung terciptanya kepastian dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Mojokerto.