Mojokerto, 22 Juni 2026 – Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan “Pengarahan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2026” yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Dinneke Absari Yoesanti, S.H., M.H., beserta jajaran terkait.
Pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan optimalisasi pelaksanaan tugas, serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan dan pemulihan aset negara. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komitmen seluruh satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemulihan aset yang efektif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan dapat semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga serta mengoptimalkan aset negara demi kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh berbagai kebijakan dan program Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional, transparan, dan berintegritas.