Kamis, 12 Maret 2026.
Telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo.
Kerja sama ini mencakup bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, serta peningkatan layanan perbankan sebagai bagian dari upaya mendukung kinerja institusi secara optimal.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional, khususnya dalam aspek pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang nyata serta meningkatkan kualitas layanan publik, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. 🤝