Mojokerto – Senin, 24 November 2025. Telah dilaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk Perkara Tindak Pidana Umum Atas Nama MHS.
Proses ini merupakan wujud sinergi dan komitmen penegakan hukum dalam mewujudkan keadilan khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto.