Pada Selasa, 24 Februari 2026, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang diwakili oleh Denata Suryaningrat, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen dengan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Mojokerto.
Fokus utama kerja sama ini adalah optimalisasi pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA). Melalui sinergi tersebut, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan pengawalan serta asistensi hukum dalam pengelolaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan transparansi, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berintegritas.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa yang mandiri, taat hukum, dan bebas dari praktik korupsi, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa, khususnya di wilayah Jawa Timur. ⚖️🇮🇩